**Sosialisasi Dana Desa Pagu Earmark dan Non Earmark Tahun 2025 di Kecamatan Binuang** Pada tanggal 3 Februari 2025 pukul 09:16:12, Kecamatan Binuang menjadi saksi dari kegiatan penting yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat desa terkait dengan Dana Desa Pagu Earmark dan Non Earmark untuk tahun ini. Acara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah setempat dalam meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Dalam suasana akrab dan penuh antusiasme, warga Desa Binuang berkumpul untuk mendengarkan penjelasan dari para pemangku kepentingan terkait alokasi dana desa. Pemahaman mengenai perbedaan antara Dana Desa Pagu Earmark dan Non Earmark disampaikan secara jelas agar masyarakat dapat memahami dan ikut serta dalam pengawasan penggunaan dana tersebut. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan yang didanai oleh Dana Desa. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan sosialisasi Dana Desa Pagu Earmark dan Non Earmark Tahun 2025 di Kecamatan Binuang tidak hanya menjadi ajang informasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa. Semoga melalui pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan dana desa, masyarakat Desa Binuang dapat turut serta dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.