Pelayanan Dukcapil Keliling Tiba di Desa Matang Batas
Desa Matang Batas - Pada Kamis, 11 Agustus 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin telah mengadakan layanan keliling di Desa Matang Batas. Pelayanan keliling ini bertujuan utama untuk mempermudah warga Desa Matang Batas dalam mendapatkan berbagai dokumen kependudukan yang diperlukan, sambil juga meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Warga Desa Matang Batas diberikan kesempatan untuk mengurus dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik) melalui pelayanan keliling ini. Selain itu, pelayanan ini juga menyediakan informasi serta konsultasi terkait dokumen kependudukan, guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.
Pelayanan keliling ini merupakan langkah konkrit dari Disdukcapil Kabupaten Tapin untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. Dengan menghadirkan pelayanan ini di desa-desa, pemerintah berupaya menjadikan layanan publik lebih dekat dengan warga. Respons positif diterima dari masyarakat Desa Matang Batas, yang antusias menyambut inovasi pelayanan publik ini. Mereka juga memberikan apresiasi atas upaya Disdukcapil Kabupaten Tapin dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Diharapkan bahwa melalui pelayanan keliling ini, proses pengurusan dokumen kependudukan bagi warga Desa Matang Batas akan menjadi lebih mudah, efisien, dan cepat. Langkah ini juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah untuk keperluan berbagai transaksi resmi dan akses ke berbagai layanan lainnya.